Respon Indonesia Belum Cukup untuk Hadapi Tiongkok di Natuna Utara
Rabu, 9 Juni 2021 | 22:16 WIBJakarta, Beritasatu.com - Peneliti senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Evan Laksmana, mengatakan respon Indonesia belum cukup untuk menghadapi Tiongkok dalam konflik di Laut Natuna Utara. Indonesia sejauh ini mengambil 3 kebijakan utama yang hanya bisa meredakan situasi krisis, tapi tidak menyelesaikan masalah sesungguhnya.
"Respon Indonesia hanya cukup untuk konsumsi dalam negeri saja, tapi tidak mencukupi untuk permasalahan lebih besar di Laut Natuna Utara," kata Evan dalam webinar bertema "Penilaian Ancaman Kebijakan Tiongkok di Laut China Selatan (LCS)" yang digelar oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Menurut Evan, masalah di Laut Natuna Utara adalah pemerintah Tiongkok menganggap sebagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berada di wilayah yang diklaimnya sebagai area pencarian ikan. Namun, Indonesia menolak klaim Tiongkok atas sebagian besar ZEE tersebut. Artinya, berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), perselisihan Indonesia hanya dengan Vietnam dan Malaysia.
"Oleh karena itu, Indonesia menganggap bahwa penyusupan yang dilakukan pemerintah Tiongkoksebagai masalah hukum maritim dan bukan perselisihan Laut China Selatan," kata Evan.
Evan mengatakan 3 kebijakan Indonesia dalam perselisihan di Laut Natuna Utara adalah pertama, patroli maritim dan penyampaian nota protes diplomatik kepada pemerintah Tiongkok. Menurutnya, pemerintah ingin semua tercatat bahwa mereka keberatan atas perilaku dan interpretasi Tiongkok di Laut Natuna Utara.
"Dalam hukum maritim internasional, ini disebut kaidah keberatan secara tetap," kata Evan.
Kedua, Indonesia melakukan pendekatan militer dengan mengirimkan pasukan dan aset-aset militer ke Natuna Utara. Evan mengatakan secara teoritis, pendekatan itu hanya menguntungkan konsumsi dalam negeri saja, bahkan bisa disalahtafsirkan Tongkok sebagai respon berlebihan.
Ketiga, Indonesia mengirimkan nelayan ke Laut Natuna Utara. Logikanya, semakin banyak nelayan Indonesia yang melakukan kegiatan mencari ikan di ZEE Indonesia atau Laut Natuna Utara bertujuan menunjukkan klaim Indonesia atas wilayah itu.
"Permasalahan yang ditimbulkan dari para pencari ikan, nelayan di Jawa ini justru membuat populasi nelayan di area tersebut semakin ramai, justru menyudutkan nelayan lokal di Natuna," kata Evan.
Evan mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya bisa melakukan dan mengembangkan kebijakan baru dan memperluas perangkat kebijakannya. Di sisi lain, pemerintah harus membuat keseragaman tujuan dari institusi pemerintahannya sehingga bisa mencapai maksud dan tujuan lebih realistis.
"Tujuan lebih realistis akan bisa mencegah masuknya penyusup, atau menyusupnya Tiongkok ke Laut Natuna Utara dan aktivitas pencarian ikan di sana," kata Evan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
5
Banjir Bandang Terjang Kota Palopo
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata